“Kebayakan masalah yang dialami mereka, mayoritas karena depresi dan pengunaan obat terlarang,” tuturnya.
Berdasarkan data Dinsos, ODGJ tersebut tidak hanya berasal dari Kota Palu, tapi juga beberapa luar daerah lainnya, seperti dari Kota Makassar, dan Kabupaten Pare-Pare, Provinsi Sulawesi Selatan.
Menurut dia, beberapa ODGJ itu telah dikembalikan kepada keluarga masing-masing, dan ada juga yang mendapatkan rujukan ke rumah sakit.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga akan membantu para ODGJ yang tidak memiliki data kependudukan untuk melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau KTP-el.
“Perekaman dokumen ini diperlukan dilakukan sehingga mereka mendapatkan Jaminan Kesehatan (BPJS) apabila mengalami sakit di kemudian hari,” pungkasnya. ***
Reporter: Angelina Wulan Dari