Lebih lanjut, dalam organisasi perangkat daerah itu menurutnya masih kekurangan tenaga dalam bidang apapun itu. Sebenarnya kata dia, tenaga honorer ini jangan dihapuskan akan tetapi penerimaan tenaga honorer yang dihapuskan atau ditutup.
Ia menuturkan, tenaga honorer juga memiliki peran dalam kerja-kerja di instansi pemerintah. Kalaupun dihapuskan, nantinya akan bermasalah di organisasi perangkat daerah.
“Karena kalau pegawai yang sudah di angkat ASN, itu susah mereka, paling tenaga honorer yang banyak bekerja. Kalau ini dikeluarkan semua saya yakin akan bermasalah di organisasi perangkat daerah itu, mereka ini bekerja dari siang dan malam,” tuturnya.
Ia mencotokan, saat dirinya masih menjabat sebagai kepala daerah pihaknya banyak memakai jasa tenaga honorer mulai dari mengoprasikan komputur dan meyusun laporan lainnya.
“Seperti saya dulu itu kebanyakan tenaga honorer yang saya pangil untuk melakukkan beberapa hal salah satunya mengoprasikan komputur, dan leptop mereka lah banyak membantu,” sebutnya.
“Saya kira kalau gaji, mereka tidak mengeluh mulai dari Rp300 maupun pertiga bulan mereka tetap terima kok,” sambungnya.
Hidayat menyarankan jika nantinya ada penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang harus diprioritaskan mestinya tenaga honorer.
“PPPK itu prioritaskan honorer saja tidak usah umum, karena mereka tenaga-tenaga yang sudah terampil, tenaga-tenaga yang sudah terbiasa kerja,” saranya.
Olenya itu, ia berharap agar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah sebelum menetapkan harus terlebih dahulu mempunyai solusinya untuk dikemanakan tenaga honorer tersebut.
“Toh juga daerah yang membayar bukan pusat, walaupun tidak di angkat menjadi PPPK kan juga yang gaji mereka daerah, dan pastinya daerah masih sanggup karena mereka kerja dengan benar,” pungkasnya.