Palu, – Rencana penghapusan tenaga honorer oleh Pemerintah Pusat yang ditargetkan dilaksanakan pada 28 November 2023 menjadi sorotan mantan Walikota Palu Periode 2016-2021, Hidayat.
Hidayat mengatakan, keberadaan tenaga honorer di semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Olehnya itu Pemerintah Pusat perlu mengkaji betul-betul sebelum mengambil sebuah keputusan.
“Saya mantan dari Apratur Sipil Negara dan juga mantan Kepala Daerah baik Bupati hingga Walikota. Jadi, saya tau persis tenaga honorer lah yang kerja nyata dan betul-betul banyak di pakai tenaganya dalam OPD,” katanya kepada kailipost.com pada Sabtu (15/7/2023).