Palu, – Pemerinta Pusat akan berencana untuk menghapus tenaga honorer pada November 2023 mendatang. Dimana akan direncanakan tenaga honorer akan diganti dengan pegawai Pemerinta dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Menanggapi hal tersebut, Walikota Palu Hadianto Rasyid menjelaskan dengan dikeluarkan peraturan itu pasti ada jalan keluar terkait penghapusan tenaga honorer tersebut.
“Saya yakin pasti ada jalan keluar, tidak mungkin dihapus begitu saja,” jelasnya Hadianto ke Kailipost.com Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, kata Hadianto, bahwa hingga saat ini, pihaknya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat.
“Kami masih menunggu kebijakan pusat, apakah betul di November dihentikan atau tidak yahh kitq liat saja nanti,” katanya
Hadianto berharap ada pengganti program yang diberikan, jika kebijakan penghapusan tersebut benar-benar dilakukan.