JAKARTA,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi membuka pendaftaran bakal calon legislatif (caleg) Pemilu 2024 mulai 1 Mei 2023 – 14 Mei 2023.
Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan program dan jadwal kegiatan tahapan untuk calon legislatif.
Jadwal dan tahapan pendaftaran caleg untuk Pemilu 2024 ini sesuai dengan PKPU Nomor 10 Tahun 2023.
Jadwal dan Tahapan Pendaftaran Caleg untuk Pemilu 2024
Pengumuman pengajuan bakal calon legislatif 24 April-30 April 2023
Pengajuan Bakal Calon Legislatif 1 Mei-14 Mei 2023
Verifikasi Dokumen Persyaratan Bakal Calon 15 Mei-23 Juni 2023
Pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon 26 Juni-9 Juli 2023
Pencermatan Rancangan DCS atau daftar calon sementara 6 Agustus-11 Agustus 2023
Penyusunan dan Penetapan DCS atau daftar calon sementara 12 Agustus-18 Agustus 2023
Pengumuman daftar calon sementara 19 Agustus-23 Agustus 2023
Masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 19 Agustus-28 Agustus 2023
Pengajuan Pengganti Calon Sementara Anggota DPR, dan DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasca masukan dan tanggapan atas DCS 14 September-20 September 2023
Verifikasi pengajuan pengganti calon sementara anggota DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota pasca masukan dan tanggapan masyarakat atas DCS 21 September-23 September 2023
Pencermatan Rancangan DCT atau daftar calon tetap 24 September-3 Oktober 2023
Penyusunan dan Penetapan DCT 4 Oktober-3 November 2023
Pengumuman DCT atau daftar calon tetap 4 November 2023