Lebih lanjut, kata Nastudin, indikator moderasi beragama sendiri dilihat dari adanya 4 (empat) pilar utama, diantaranya komitmen kebangsaan, menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi, anti kekerasan, dan menghormati budaya-budaya setempat.
“Nah itu yang ingin kita garap, Insya Allah dua kelurahan ini akan kita jadikan contoh untuk membangun nilai-nilai moderasi beragama di Kota Palu,” katanya
Program dua kampung moderasi beragama itu sendiri rencananya bakal di launching pada tanggal 27 Juli 2023 mendatang.
Nantinya, akan ada indikator yang menjadi penilaian rutin terkait moderasi dalam beragama dengan bekerjasama dengan beberapa forum agama dan Pemerintah Kota Palu.
“Saya kira akan kita kembangkan, cuman untuk sementara ini dua kelurahan dulu sebagai percontohan,” ucapnya.