Dito juga mengatakan sudah melapor ke Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk hadir di Kejagung siang ini. Dia mengatakan tak ingin mengganggu isu nasional.
“Takutnya bisa mengganggu isu-isu nasional,” ucapnya.
Kejagung hari ini memanggil Dito untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
“Betul, dipanggil Senin,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik