UKT Untad Naik, Poster Penolakan Mahasiswa Bersebaran di Medsos

  • Whatsapp

Menurut mereka, dalam hal ini Negara menjamin pendidikan setiap warga negara yang dimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28c, ayat (1). Bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan, dan teknologi, seni dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

Jika dirasionalkan penerapan UKT tentu bertentangan dengan regulasi yang berlaku, sebab UKT jelas menghalangi hak seseorang untuk menempuh pendidikan, sedang kita tahu bersama, jikalau dia berbunyi hak maka itu mutlak.

Olehnya itu, Serikat Mahasiswa Untad bertanya-tanya ada apasih dibalik naiknya besar UKT tersebut.

Pasalnya, kenaikan UKT dalam hal ini tidak disertai dengan pengadaan fasilitas yang memadai di Untad, dari kenaikan UKT yang terjadi di tahun 2018 masih minim fasilitas di dalam kelas bahkan bisa dikatakan malah menurun.

“Menjadi pertanyaan besar pula dibenak mahasiswa Untad prihal legalitas Ukt terbaru, belum ada SK penetapan Ukt serta transportasi mengapa Ukt naik dari pihak birokrasi namun sudah memberlakukan kenaikan Ukt terhadap mahasiswa baru 2023,” ucap akun serikatmahasiswauntad.

Fakta tersebut, kata mereka, semakin memperjelas bahwa pendidikan kian hari kian dikomersialisasikan, pendidikan bukan lagi sebagai wadah kehidupan bangsa tetapi sebagai ajang bisnis.

Diketahui, dalam waktu dekat akan digelarnya konsolidasi akbar aliansi BEM Se-Untad yang di ikuti oleh seluruh mahasiswa Universitas Tadulako. ***

Reporter: Angelina Wulan Dari

Berita terkait