Palu,- Bahas berbagai keluhan masyarakat terkait penerimaan siswa baru melalui jalur zonasi, afirmasi, perpindahan, dan jalur prestasi. Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura, didampingi oleh Kepala Inspektorat, menerima audiensi Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah, Yudiawati V. Windarrusliana, bersama para Kepala Sekolah SMA dan SMK di ruang kerjanya pada Rabu, (12/6/Juni 2024).
Dalam kesempatan tersebut, Yudiawati melaporkan berbagai keluhan masyarakat seputar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tahun 2024. Regulasi yang berlaku, yaitu Permendikbud Nomor 21 Tahun 2017, mengatur mekanisme PPDB yang dapat digunakan untuk memenuhi kuota penerimaan di SMA dan SMK.
PPDB online 2024 ini mencakup beberapa jalur penerimaan, yaitu jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan. Jalur zonasi memungkinkan peserta didik yang tinggal dekat dengan sekolah untuk lebih mudah diterima. Jalur prestasi memberikan kesempatan bagi siswa dengan prestasi akademik dan non-akademik, seperti juara taekwondo tingkat nasional, untuk memilih sekolah mana saja sesuai dengan prestasinya.
Selain itu, jalur afirmasi ditujukan bagi keluarga kurang mampu yang dapat menunjukkan bukti-bukti pendukung sesuai regulasi yang ada. Sementara itu, jalur perpindahan diperuntukkan bagi anak-anak PNS atau aparat penegak hukum yang harus pindah ke Palu karena tugas orang tuanya. Setiap jalur ini memiliki porsi yang sudah ditentukan, yaitu 50% untuk zonasi, 30% untuk prestasi, 15% untuk afirmasi, dan 5% untuk perpindahan.