Dan apabila dikemudian hari saya terbukti mengulangi perbuatan asusila yang melukai harkat dan martabat istri dan keluarga, saya siap untuk diproses sesuai dengan hukum di Indonesia sesuai dengan pasal 284 tentang perzinahan dan menceraikan istri saya, memberi nafkah sebesar Rp 40.000.000 per bulan dan memberikan hak asuh ketiga anak kami
-Starla Rika Idola Virgoun
-Faithlee Assyair Virgoun
-Terang Sharique Virgoun
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sadar dan tanpa paksaan pihak manapun.
Jakarta, 22 Agustus 2022.”
Surat pernyataan ini ditandatangani oleh Virgoun di atas materai. Ada juga dua saksi yang turut menandatangani surat tersebut salah satunya Inara sendiri. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik