Berdasarkan pantauan media ini, dalam penyerahan berita acara dihadiri langsung oleh Komisioner KPU Sulteng Christian A. Oruwo, didampingi Komisioner KPU Sulteng Dirwansyah Putra, Kabag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Sulteng Cherly Trisna Ilyas, sekaligus disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sulteng Nasrun, serta komisioner Bawaslu Sulteng lainnya.
Komisioner KPU Sulteng, Christian A. Oruwo menjelaskan, dalam beberapa tahapan penyerahan berita acara hasil verifikasi dokumen akhir Anggota DPD RI, semuanya telah dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
“Kalau DPD itu semua mereka diyatakan memenuhi syarat karena pada saat masa perbaikan mereka langsung perbaiki jadi sekarang dinyatakan MS,” jelasnya kepada kailipost.com