Palu,- Pemerintah Sulawesi Tengah bersama Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS T.A 2024 pada Rapat Paripurna Masa Persidangan ke III Tahun Keempat. Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulteng Dr.Hj.Nilam Sari Lawira,SP,MP yang berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Senin (14/8/2023).
.
Gubernur H.Rusdy Mastura melalui sambutan yang dibacakan oleh Wagub Drs.H.Ma’mun, pada agenda Penyampaian Laporan Realisasi Semester Pertama APBD dan Prognosis 6 Bulan Berikutnya T.A 2023 menyimpulkan, bahwa realisasi Pelaksanaan APBD Semester I T.A 2023, yakni :
Pendapatan sebesar Rp 2.597.510.788.243,56
Belanja sebesar Rp 3.550.752.955.136,86 dan
Penerimaan pembiayaan sebesar Rp 79.826.506.107,92.
Wagub Drs.H.Ma’mun Amir mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sulteng yang yang telah menyumbangkan pikiran dan tenaga dalam menelaah, membahas dan menyempurnakan KUA-PPAS Provinsi Sulawesi Tengah T.A 2024.
“Semoga dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan ini akan membawa dampak kemajuan dan kesejahteraan yang inklusif bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” harapnya.
Agar selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, Beliau menghimbau jajaran perangkat daerah selalu proaktif dan responsif dalam mengikuti pembahasan selanjutnya dalam penyusunan rancangan APBD T.A 2024, sebut Wagub.
Rapat Paripurna Masa Persidangan ke III Tahun Keempat ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA-PPAS T.A 2024 oleh Pemerintah Sulawesi Tengah yang diwakili Wakil Gubernur Ma’mun Amir bersama Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat Paripurna ini dihadiri para Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah serta Para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. *
Sumber: Biro Adm Pimpinan Setdaprov Sulteng