Jakarta,- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan manfaat utama dari keanggotaan Indonesia di Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) adalah memperbaiki standar kebijakan ekonomi negara, sehingga mampu menjadi negara maju.
“Karena memang OECD selalu menerapkan standar regulasi atau standar-standar yang diterapkan itu seharusnya untuk kehidupan yang lebih baik, jadi untuk masyarakat yang lebih baik,” kata Airlangga saat ditemui di kantornya, dikutip Selasa (15/8/2023).
Dengan standar kebijakan tersebut, Airlangga mengatakan manfaat kedua yang akan diterima bagi masyarakat adalah kenaikan pendapatan per kapita. Sebab, menurutnya, rata-rata pendapatan per kapita negara anggota OECD di atas US$ 10.000.
“Karena anggota OECD rata-rata di atas US$ 10.000 dan Indonesia tahun depan diharapkan bisa mencapai US$ 5.500 sehingga standar-standar yang diberlakukan di OECD menjadi benchmark dan best practices,” ucap Airlangga.
“Balik lagi, kita kan dari US$ 5.000 menjadi di atas US$ 11.000 berarti kalau US$ 11.000 rakyat akan semakin sejahtera,” tegasnya.