Airlangga memastikan, dengan keanggotaan Indonesia di OECD juga bisa membuat Indonesia lepas dari jebakan negara berpendapatan menengah atau middle income trap.
Untuk bisa bergabung ke dalam organisasi kerja sama dan pembangunan ekonomi itu, Indonesia harus mendapat persetujuan dari 38 negara anggota OECD. Prosesnya pun kata Airlangga membutuhkan waktu 4-8 tahun.
Bila 38 negara anggota OECD sepakat Indonesia bisa bergabung, maka mereka akan menyiapkan peta jalan keanggotaan Indonesia di OECD. Sekertaris Jenderal OECD Mathias Cormann pun telah datang ke kantor Airlangga siang ini.
“Kalau itu (iuran keanggotaan) nanti saja, yang penting roadmapnya dulu baru bayar,” kata Airlangga. ***
Editor/Sumber: Riky/CNBC