Salah satu pedagang gorengan di sana, Rosidah, mengaku truk-truk itu sempat melewati Jalan Pipa ketika melakukan pengurukan lahan. Namun, kini sudah tidak pernah dibolehkan lewat lagi.
“Ada (truk) lewat waktu ada pengurukan, sekarang mah nggak dikasih lewat,” ujarnya kepada detikcom, Senin (7/8/2023).
Sebagai informasi, tembok pembatas PIK 2 ini memiliki tinggi sekitar 3-4 meter. Tembok yang terbuat dari beton ini mengelilingi beberapa desa, di antaranya Desa Lemo, Desa Muara, dan Desa Salembaran.
Menurut Ketua RT 01 RW 11 Desa Lemo, Bakri, tembok pembatas PIK 2 sudah dibangun sekitar 5 tahun yang lalu. Sementara itu ada juga tembok yang baru dibangun sekitar 3 tahun lalu, yaitu tembok disekeliling Desa Lemo.
“Kalau tingginya sih sekitar 3 (meter) ada, 4 meter juga ada kali. (Kalau panjangnya) waduh nggak tau saya, orang panjang banget dari Salembaran sana,” tuturnya kepada detikcom.
Sebagai informasi, PIK 2 dikembangkan oleh Agung Sedayu Group dan Salim Group. PIK 2 berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.000 hektar yang membentang di Jakarta Utara hingga Teluknaga, Tangerang, Banten. ***
Editor/Sumber: Riky/Detik