MOROWALI,- Hingga saat ini, polemik pembagian ganti rugi bagi para pembudi daya tanaman rumput laut di Desa Parilangke, Kecamatan Bumi Raya, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, masih terus berlanjut.
Pasalnya, kabar yang beredar ada sejumlah oknum maupun lembaga yang disebut-sebut diduga menerima aliran dana bagi bagi duit dari hasil ganti rugi tersebut, yang telah dibayarkan pihak perusahaan PT BTIIG.
Informasi terakhir, nama Ketua DPRD Morowali, Kuswandi juga muncul menjadi salah satu pihak yang menerima bagian dari dana itu, meskipun video yang beredar telah diklarifikasi.
Terkait masalah itu, Kuswandi yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (16/10/2023), saat mendapatkan kunjungan dari sejumlah anggota kelompok Nelayan Bahari Indah sebagai pembudidaya rumput laut Desa Parilangke, membantah tuduhan tersebut.