“Sejak awal permasalahan, ada tiga pihak yang disebut-sebut menerima aliran dana bagi bagi duit itu, yakni DPRD, Dinas dan Pihak Kepolisian, dimana tudingan itu tidaklah benar. dan saya pikir semuanya sudah clear” ungkap Kuswandi.
Ditegaskannya, pihak-pihak yang melontarkan tuduhan itu harus bertanggung jawab karena telah menyebut nama tiga lembaga menerima aliran dana ganti rugi tersebut.
Ia menambahkan, kasus tersebut juga tengah bergulir prosesnya di kepolisian. “Kita tunggu saja bagaimana hasilnya, supaya semua clear dan tidak menjadi fitnah” tandas Kuswandi. BANG. ***
Reporter: Bambang Sumantri