Sekprov juga menggarisbawahi 3 hal tematik yang mesti mampu dibenahi peserta dengan bekal ilmu yang dibawa pulang.
Pertama dalam menyusun tapal batas desa, lalu menata kelola dana desa dan meningkatkan pendapatan asli desa.
“Semoga dapat berkontribusi bagi penurunan kasus (sengketa) batas-batas desa dan (mencegah) penyalahgunaan anggaran desa tapi kalau masih sama berarti tidak ada dampaknya teman-teman hadir di sini,” tegasnya mewanti ke peserta.
Sementara itu, Direktur Evaluasi Perkembangan Desa pada Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Mohammad Noval, S.T yang terhubung secara daring, berterimakasih ke seluruh peserta yang telah mengakhiri pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa di Sulteng.