Wakapolres Morowali, Kompol Zulkifli menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang pria berinisial HS, yang berusia 30 tahun.
Dalam konferensi pers pada Sabtu (25/11/2023) di Mapolres Morowali, dijelaskan mengenai kronologis kejadian tragis tersebut. “Awalnya, pelaku dan korban terlibat dalam perdebatan terkait pembayaran atas suatu kesepakatan yang dilakukan melalui aplikasi Michat, terjadi pertikaian antara pelaku dan korban terkait pembayaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, akibatnya situasi menjadi tegang sehingga korban berteriak kemudian pelaku menutup mulut dan wajah korban” ungkap Wakapolres Morowali.