Sulteng,- Selain berperan sebagai administrator, sekretaris daerah (sekda) memiliki 5 peran strategis lainnya yakni koordinator, regulator, fasilitator, evaluator dan inspirator.
Dari kelimanya Sekprov Dra. Novalina, M.M menyebut peran koordinator dan inspirator wajib dipunyai agar hubungan kelembagaan dan internalisasi di tingkat pegawai berhasil diwujudkan.
Sementara peran regulator, fasilitator dan evaluator erat kaitannya dalam rangka perumusan kebijakan, penyelesaian masalah dan pengawasan.
“Ada begitu banyak peran yang harus kita lakukan untuk membantu kepala daerah,” ujarnya mengingatkan kembali peran-peran strategis sekda dalam membantu kepala daerah.
Hal ini Ia sampaikan mewakili Gubernur Sulteng H. Rusdi Mastura sekaligus membuka Rapat Kerja Komisariat Wilayah Forum Sekretaris Daerah seluruh Indonesia (Forsedasi) Tingkat Provinsi Sulteng di hotel Swissbell, Kamis (23/11).
Kegiatan dihadiri Sekda Kabupaten Donggala Dr. Rustam Efendi, S.Pd., S.H., M.A.P, Sekda Kabupaten Sigi Nuim Hayat, S.E., M.M, Pj Sekda Kabupaten Poso Ir. Heningsih Tampai, M.Si, Kepala Biro Organisasi Hj. Neng Elly S.H., M.M, para kabag organisasi kabupaten kota dan pejabat terkait.