Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal status hukum Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka. Jokowi meminta agar proses hukum dihormati.
“Hormati semua proses hukum, hormati semua proses hukum,” ucap Jokowi di Kabupaten Biak Numfor, Papua, Kamis (23/11/2023).
Dalam UU KPK disebutkan, bila menjadi tersangka, pimpinan KPK diberhentikan sementara. Proses pemberhentian sementara itu dilakukan melalui keputusan presiden. Saat ini Kementerian Sekretariat Negara masih menunggu surat dari Polri berkaitan dengan penetapan tersangka Firli Bahuri untuk memproses hal itu.