Sentil Jimly hingga Mahfud, Anwar Usman Klaim Putusan MK Sarat Konflik Kepentingan Sejak 2003

  • Whatsapp
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan masalah konflik kepentingan saat memutus sebuah perkara sudah terjadi sejak era kepemimpinan Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Hamdan Zoelva, hingga Arief Hidayat. (ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)

Anwar mengatakan banyak fitnah keji yang disematkan kepadanya usai putusan perkara tersebut. Menurutnya, seorang hakim dalam memutuskan sebuah perkara harus berdasarkan hati nurani.

“Oleh karena itu, saya tidak pernah takut dengan tekanan dalam bentuk apapun, dan oleh siapapun dalam memutus sebuah perkara, sesuai dengan keyakinan saya sebagai hakim yang akan saya pertanggungjawabkan kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya. ***

Sumber: CNN Indonesia

Berita terkait