Tersangka Korupsi Dana Hibah Bawaslu Sudah Ada, Kejati Belum Umumkan

  • Whatsapp
Kantor Kejati Sulteng, di Jalan Samratulangi Palu. (FOTO: media.alkhairaat.id/Ikram)

Namun kata dia, pihaknya belum bisa membuka nama-nama calon tersangka tersebut.

“Jelasnya sudah ada nama calon tersangka, apakah ASN atau komisioner, nanti saja tunggu waktunya,” kata Haris.

Dia menambahkan, usai dilakukan serangkaian pemeriksaan kepada saksi-saksi dan memperoleh hasil perhitungan keuangan negara dari BPKP Perwakilan Sulteng, pihaknya menggelar ekspos perkara guna menentukan tersangka.

“Tiada aral melintang, (insyaAllah) awal Desember 2023 tersangkanya sudah ditetapkan,” tegasnya. ***

Berita terkait