Total Bank Gagal di Indonesia Menjadi 121 Bank, Hati-hati !!

  • Whatsapp

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya bakal menindak tegas pelaku yang menimbulkan kebangkrutan bank. 

Aksi ini dilakukan untuk memberi efek jera, dan memastikan para pelaku menghadapi konsekuensi hukum yang tegas.  

“Saya sudah banyak hire lawyer baru di LPS untuk bisa mengejar mereka sampai mereka hidupnya susah,” ujarnya. 

Meski pengawasan perbankan biasanya menjadi tanggung jawab OKK, namun LPS juga dapat melakukan investigasi terhadap indikasi tindak pidana yang terjadi di perbankan.  

Sebagai informasi, terdapat mekanisme koordinasi terhadap penanganan tindak pidana perbankan antara LPS dan OJK yang dituangkan dalam MoU atau kesepakatan kerja sama antara keduanya. 

Adapun, sepanjang tahun ini sudah terdapat tiga bank yang bangkrut, di mana kesemuanya adalah BPR. Selain itu, dalam laporannya, LPS mencatat ada satu bank yang menjalankan self liquidation yakni PT BPR Berlian Global Aceh. 

Berita terkait