Palu,– Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan pengawasan selama proses pelipatan surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tingkat Kota Palu.
Ketua Bawaslu Sulawesi Tengah, Nasrun mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa proses pelipatan surat suara berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“selama tahapan pelipatan kotak suara dan surat suara, bawaslu memperhatikan beberapa hal penting dianataranya sterilisasi petugas pelipat, tidak membawa handphone dan camera di dalam lokasi pelipatan. Hal lainnya adal memastikan tidak ada surat suara yang rusa, walaupun teknisnya ada di KPU,” kata Nasrun, Rabu (20/12/2023).
lanjut Nasrun, jika selama proses pelipatan ada surat suara yang ditemukan cacat dari pabrik, robek, atau tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan maka akan dilakukan penggantian kepada pihak percetakan.