Bawaslu Sulteng Awasi Proses Pelipatan Surat Suara

  • Whatsapp
(Foto : Redaksi Diksi)

Hal senada juga disampaiakan oleh Komisioner Bawaslu Kota Palu, Wardianto yang mengatakan hal lain yang menjadio pengawasan bawaslu adalah memastikan warna hasil cetak surat suara sudah sesuai, merata, jelas, dan dapat terbaca.

“terpenting adalah di dalam surat suara tidak ada noda atau tinta yang seolah-olah mengarahkan pemilih untuk mencoblos calon tertentu. Surat suara tidak mengkerut, warna surat suara telah sesuai dengan pemilu dan tidak terapat lobang pada kolom nomor urut, kolom foto, kolom nama, yang menimbulkan kesan Surat Suara sudah dicoblos,” tuturnya.

Nantinya setiap pelipatan telah selesai dilakukan dalam satu hari, Bawaslu kota Palu akan memeriksa surat suara secara acak untuk memastikan lipatan surat suara tidak lebih dari satu lembar. ***

Sumber: Diksi.net

Berita terkait