Apalangi, lanjut ART, ini ancaman atau intimidasi datangnya dari eks napiter. Dia mendesak kepada Polda Sulteng perlu diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.
“Dengan cara memanggil Rifaldi, Yenny Yus Rantung, serta Is untuk dimintai keterangan,” ujar ART.
Dia sepakat bahwa tindak terorisme adalah bahaya laten yang perlu dibasmi di Republik ini. Ini sangat berbahaya bagi keamanan dan ketertiban di masyarakat.
“Apalagi Is teriak kalau dia adalah mantan eks napiter Poso yang sengaja datang ke Pengadilan Palu hari itu,” ungkapnya.
Padahal, tutur ART, diketahui bersama bahwa pengadilan adalah tempat orang mencari keadilan.
Dia menduga, Yenny Yus Rantung pada sore hari usai kejadian, melakukan pertemuan di salah satu warkop di Palu.
“Yang masih ada kaitannya dengan kejadian di PN Palu. Saya minta ini diusut kepolisian,” ujar ART.
Upaya ancaman yang terus berulang ini, menurut ART harus diusut tuntas. Ada apa sebenarnya sehingga dirinya menjadi target.
Sebab, dugaannya ada beberapa kali pertemuan yang mereka lakukan untuk menghabisi karir dan keselamatannya.
“Saya akan buka siapa aktor dan dalangnya semua ini. Jika Polda tidak cepat merespons hal ini, saya akan sampaikan ke Mabes Polri,” tegas ART. ***
Sumber: Gnews