Jelang Nataru, BPOM Palu Intensifkan Pengawasan Parcel

  • Whatsapp

Menindaklanjuti temuan tersebut, BPOM telah meminta kepada pemilik sarana agar melakukan pemusnahan terhadap produk tersebut, atau pemilik sarana melakukan return kepada pemilik barang, dan bukti return ditunjukkan pada BPOM.

BPOM mengimbau agar masyarakat membeli parcel Natal dari penjual yang terpercaya. Selain itu, pastikan produk yang dibeli telah memenuhi ketentuan edar yang telah ditetapkan. Kedepannya, BPOM masih akan terus melakukan pengawasan peredaran parcel Natal hingga awal Januari 2024. ***

Sumber: Diksi.net

Berita terkait