Ketua Agussalim menyatakan, Bawaslu Kota Palu tidak menginginkan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Partai Politik.
Baik seperti politik uang maupun kampanye melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Rapat Koordinasi ini dilanjutkan dengan Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 dalam rangka mewujudkan Pemilu yang aman, tertib, dan berintegritas di wilayah Kota Palu. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu