WNI di Taipei Terima Surat Suara Lebih Dulu, KPU Akui Ada Kelalaian

  • Whatsapp
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap tidak sah 62.552 surat suara yang sudah dikirimkan ke WNI di Taiwan pada bulan ini, lebih cepat dari jadwal seharusnya.
banner 728x90

Jakarta,- Kelalaian Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyebabkan surat suara Pemilu 2024 yang dikirim ke Taiwan dan sebagian telah diterima WNI di sana, harus diselidiki.

Jika dibiarkan, insiden ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap KPU. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari.

Hasyim juga mengakui, hal itu adalah sebuah kelalaian karena ada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang menggelar pemilu tidak sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Hasyim memastikan, semua surat suara yang telah tercoblos di Taiwan akan digolongkan sebagai surat suara rusak. Dia memastikan, surat suara yang sudah dicoblos warga negara Indonesia (WNI) di Taiwan tidak masuk hitungan suara sah.

“Jadi kalau boleh dikatakan terdapat kelalaian atau ketidakcermatan PPLN Taipei, itu yang paling utama karena tidak memperhatikan jadwal yang sudah ditentukan dalam PKPU. Kami pastikan suara yang sudah tercoblos tidak dihitung,” kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12/2023).

Hasyim menjelaskan, PPLN Taiwan beralasan pendistribusian surat suara lebih awal untuk menghindari situasi di luar kendali kala ada perayaan Tahun Baru Cina. PPLN Taiwan, menurut Hasyim, khawatir bila tidak segera menggelar pencoblosan, pengiriman surat suara ke Indonesia tak dapat dilakukan.

Agar kejadian serupa tidak terulang, KPU sudah memberikan peringatan kepada semua PPLN sedunia yang berjumlah 128 lokasi, termasuk Taiwan. Pesan pertama, agar memperhatikan dan memedomani ketentuan yang ada dalam peraturan perundang-undangan, baik itu UU Pemilu dan PKPU.

Berita terkait