WNI di Taipei Terima Surat Suara Lebih Dulu, KPU Akui Ada Kelalaian

  • Whatsapp
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganggap tidak sah 62.552 surat suara yang sudah dikirimkan ke WNI di Taiwan pada bulan ini, lebih cepat dari jadwal seharusnya.

Hasyim mempertimbangkan, ada kemungkinan PPLN Taiwan akan diberikan sanksi. Dia menegaskan, sanksi itu bakal ditentukan usai rapat pleno para pimpinan. Adapun pelaksanaan pencoblosan di Taiwan diketahui karena adanya unggahan video yang memperlihatkan surat suara pemilihan untuk Pilpres 2024.

Hasyim membenarkan, KPU sudah mengirimkan surat suara ke PPLN Taiwan sebanyak 230.307 lembar. Dari jumlah itu, sebanyak 175.145 lembar surat suara dikirim KPU ke PPLN Taiwan diperuntukan bagi pemilih yang menggunakan metode pos. Dari 175.145 lembar surat suara itu, 31.276 di antaranya sudah dikirim PPLN Taiwan kepada pemilih.

Sementara itu, beberapa akun Tiktok mengunggah video WNI di Taiwan yang sudah mendapatkan surat suara. Ada yang masih dalam bentuk surat disegel dan disobek, ada pula yang sudah dalam kondisi surat suara terbuka dan dicoblos.

Hanya saja, dari pantauan Republika.co.id, video pemilih di Taiwan yang mengunggah surat suara sudah dicoblos, rata-rata memilih nomor dua. Mereka pun tidak ragu mengunggahnya melalui akun Tiktok hingga viral. ***

Sumber: Republika

Berita terkait