Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyampaikan rincian total penerimaan dan pengeluaran dalam laporan awal dana kampanye (LADK) semua partai politik (parpol) nasional peserta Pemilu 2024.
Berdasarkan LADK tersebut, seperti dikutip dari Antara, PDIP tercatat sebagai parpol dengan total penerimaan dan pengeluaran paling tinggi, yakni masing-masing Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI Idham Holik menjelaskan rincian total penerimaan dan pengeluaran parpol itu disampaikan ke KPU RI melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Adapun rincian data total penerimaan dan pengeluaran masing-masing parpol sebagai berikut (sesuai nomor urut):
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 579, tidak menyampaikan LADK: 1.
Total penerimaan: Rp1.005.330.806 (Rp1 miliar) dan total pengeluaran: Rp800.446.161 (Rp800 juta).
2. Partai Gerindra Indonesia Raya (Gerindra)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp2.841.667.200 (Rp2,8 miliar) dan total pengeluaran: Rp1.179460.714 (Rp1 miliar).
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 575, tidak menyampaikan LADK: 5.
Total penerimaan: Rp183.861.799.000 (Rp183 miliar) dan total pengeluaran: Rp115.046.105.000 (Rp115 miliar).
4. Partai Golongan Karya (Golkar)
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp20.591.513.702 (Rp20,5 miliar) dan total pengeluaran: Rp8.801.317.049 (Rp8,8 miliar).
5. Partai NasDem
Jumlah calon anggota legislatif: 580, menyampaikan LADK: 580, tidak menyampaikan LADK: 0.
Total penerimaan: Rp7.781.026.469 (Rp7,7 miliar) dan total pengeluaran: Rp7.631.655.294 (Rp7,6 miliar).