Jakarta,- Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memeriksa selebgram Siskaeee dan 10 orang lainnya selaku tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (8/1/2024).
“Sesuai jadwal panggilan 11 tersangka akan dipanggil hari ini,” kata Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo saat dihubungi.
Kendati demikian, Ardian tak mengungkapkan apakah sudah ada konfirmasi kehadiran dari 11 tersangka itu dalam agenda pemeriksaan hari ini.
“Jadwal pemeriksaan sesuai jadwal mulai jam 10.00 WIB,” ucap Ardian.
Sebelumnya, polisi menetapkan Siskaeee dan 10 pemeran lain sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
“Dari hasil gelar perkara, dari fakta penyidikan maupun alat bukti yang didapatkan penyidik, didapatkan cukup bukti untuk meningkatkan status 11 saksi menjadi tersangka itu merupakan dua talent pria dan sembilan orang talent wanita,” kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Kamis (28/12).