Jeratan Hak Cipta di Industri Musik: Dari Lesti Kejora hingga Once Mekel

  • Whatsapp

Jakarta- Banyaknya kasus pelanggaran hak cipta atau hak royalti lagu yang menimpa sejumlah penyanyi Indonesia menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri musik. Para penyanyi tidak bisa lagi bersikap pasif atau hanya mengandalkan pihak manajemen dalam urusan legalitas karya.

Mereka harus terlibat langsung, memahami dengan baik Undang-Undang Hak Cipta, serta memastikan setiap penggunaan lagu baik ciptaan sendiri maupun milik orang lain telah memenuhi aspek hukum yang berlaku.

Salah satu contoh nyata datang dari penyanyi dangdut populer, Lesti Kejora. Istri dari Rizky Billar ini dilaporkan oleh Yoni Dores, adik dari mendiang musisi legendaris Deddy Dores, atas dugaan pelanggaran hak cipta. Lesti dianggap telah menyanyikan lagu milik Yoni tanpa izin sejak tahun 2018.

Bahkan, ia mengunggah hasil cover lagu tersebut ke kanal YouTube miliknya, yang kemudian menjadi bukti dugaan pelanggaran.

Berita terkait