Pada evaluasi tersebut, Kota Palu berhasil menduduki ranking 49 dengan skor 3,067 status Sedang, sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.7-6646 Tahun 2023 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional Tahun 2023 Berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022.
“Alhamdulillah Kota Palu naik dari ranking 94 menjadi 49,” ucap Sekkot Irmayanti.
Pemerintah Kota Palu berkomitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah, agar semakin baik kedepannya. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu