Anies-Cak Imin Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

  • Whatsapp
Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Foto/MPI/jonathan simanjuntak

KPU RI telah menetapkan pasangan Prabowo-Gibran memperoleh suara terbanyak di Pilpres 2024. Prabowo-Gibran unggul dengan 58,58 persen suara diikuti Anies-Muhaimin 24,95 persen suara, dan Ganjar-Mahfud 16,45 persen suara.

Namun, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD telah menggugat hasil Pilpres tersebut. Kedua kubu kompak meminta MK mendiskualifikasi capres-cawapres terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Kubu Anies dan Ganjar menilai, Pilpres 2024 berlangsung pincang. Sebab, mereka menduga, banyak terjadi kejanggalan, terutama dugaan pelanggaran yang Terstruktur, Sistematis, dan Massif (TSM).

Sementara itu, kubu Prabowo-Gibran menilai, tuntutan mendiskualifikasi pemenang Pilpres mengada-ada. Sebab, di satu sisi mereka menuntut hak melalui gugatan di MK, sisi lain menghilangkan hak kubu Prabowo-Gibran. ***

Sumber: rri.co.id

Berita terkait