Palu, Kailipost– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala menggelar lomba sayembara Maskot dan Jingle untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Donggala tahun 2024.
Dikutip dari laman KPU Donggala sayembara ini membuka peluang bagi masyarakat umum, perorangan, tim dan kelompok untuk berpartisipasi dalam lomba Maskot dan Jingle yang akan digunakan dalam Pilkada Donggala November 2024 mendatang.
Maskot dan jingle tersebut bagian dari tahapan sosialisasi sekaligus partisipasi masyarakat luas dalam mensukseskan tahapan pilkada Donggala 2024.
Dikatakan, KPU memberikan hadiah berupa uang tunai jutaan rupiah kepada pemenang lomba maskot dan jingle.
Maskot dan Jingle harus dapat mengkomunikasikan dan memotivasi warga Donggala untuk ikut mensukseskan pemilihan Bupati dan wakil Bupati tahun 2024.
Untuk pengumpulan karya Sayembara, sampai dengan 15 Maret 2024.
Diharapkan peserta sayembara dapat mengikuti ketentuan berikut: