Jakarta,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI optimis, proses rekapitulasi suara nasional Pemilu rampung lebih cepat, dari 20 Maret 2024. Mengenai hal itu, komisioner KPU August Mellaz meyakini, rekapitulasi suara akan diselesaikan pada 18 Maret 2024.
“Kalau target (rekapitulasi nasional selesai), kami malah selesai sebelumnya (20 Maret 2024). Apakah mungkin nanti tanggal 18 Maret,” kata Mellaz di Kantor KPU RI, Rabu (13/3/2024).
Mellaz mengungkapkan, sejauh ini rekapitulasi di tingkat provinsi, serta kecamatan masih ada yang berproses. Diharapkannya, rekapitulasi pada tingkat provinsi maupun kecamatan bisa segera diselesaikan.
“Kami pantau (rekapitulasi kecamatan-provinsi) yang ada di bawah ya, di tingkat provinsi yang sedang berlangsung. Tapi relatif sekarang sudah selesai bagian akhir,” ucap Mellaz.
Bawaslu RI meminta, komitmen KPU RI dalam merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2024. Diharapkan Bawaslu, proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 dapat rampung paling telat 20 Maret 2024.
“Harus sudah selesai. Tanggal 20 Maret (2024) harus sudah selesai,” ujar Ketua Bawaslu Rahmat Bagja.