Oknum Advokat Dilapor Polisi, dan Dipecat Nasdem Diduga Cabuli Ponakan Tahunan di Palu

  • Whatsapp

Palu,– Tampangnya tenang. Di lingkungan advokat dipuji karena sifatnya. Tapi,oknum advokat satu ini barusan viral karena kelakuannya. Diduga asusila ke ponakan sendiri (anak dari keluarganya pihak ibu korban). Kejadiannya, penyidik mendapat laporan dilakukan oknum advokat berulang kali, tempo tertentu dan selang tahunan.

Oknum advokat ini inisial AM, biasa disapa. Tapi inisial lengkapnya ABM. Menjadi advokat Partai Nasdem Sulteng. Bahkan beberapa kali menjadi elit partai itu ketika memeriksa kader internal. Jabatan yang tak mudah diamanatkan.

Kini AM dilapor pihak keluarga dari sang ayah korban. Alias pamannya. Polisi Polda Sulteng juga membenarkan ada laporan tindak amoral alias asusila seorang ‘penegak hukum’ kepada ponakannya sendiri di bawah umur. Peristiwa ini akan ditangani Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA).

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng) telah mengusulkan pemberhentian ABM, seorang advokad dari jabatannya sebagai Pengurus DPW NasDem Sulteng serta pencabutan hak keanggotaannya dari Partai NasDem.

Keputusan ini diambil setelah adanya dugaan tindakan asusila yang dilakukan oleh ABM. Seperti diketahui ABM dilaporkan ke Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) atas dugaan pencabulan terhadap keponakannya berinisial UNA (10) yang masih dibawah umur.

Dalam rapat pimpinan yang digelar pada tanggal 11 Maret 2024, DPW NasDem Sulteng melakukan evaluasi terhadap kader-kader partainya. Dalam evaluasi tersebut, ABM diduga terlibat dalam tindakan asusila yang merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan moralitas.

Berita terkait