Oknum Advokat Dilapor Polisi, dan Dipecat Nasdem Diduga Cabuli Ponakan Tahunan di Palu

  • Whatsapp

Ketua DPW NasDem Sulteng, Nilam Sari Lawira, menyatakan bahwa tindakan asusila yang diduga dilakukan oleh ABM merupakan suatu kejahatan yang luar biasa.

Oleh karena itu, DPW NasDem Sulteng mengutuk keras tindakan tersebut dan mendesak agar proses penegakkan hukum dilakukan secara tegas, transparan, dan adil.

“Dewan Pimpinan Wilayah Partai NasDem Sulawesi Tengah juga akan mendukung langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan pemulihan hak-hak dan masa depan korban,” ujar Nilam Sari Lawira.

Lebih lanjut, DPW NasDem Sulteng juga menyampaikan permohonan maaf kepada korban, keluarga korban, dan seluruh pihak yang terdampak atas insiden ini. NasDem menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas anggota partai yang terlibat dalam perilaku melanggar hukum dan etika.

Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan resmi dari ABM terkait usulan pemberhentian dan pencabutan keanggotaannya dari Partai NasDem.***

Disari berbagai media/editor : kailipost.com

Berita terkait