Klaster infrastruktur ini mencakup pembangunan gedung di Kawasan Istana Negara, Kawasan Kemenko, pembangunan tower rusun ASN dan Hankam, rumah tapak menteri, pembangunan jalan tol IKN, jalan dan jembatan IKN, Bandara VVIP, Rumah Sakit IKN, penataan dan penyempurnaan Kawasan Bendungan Sepaku Semoi, Embung KIPP, dan Pengendalian Banjir IKN.
Sementara, untuk realisasi klaster non infrastruktur meliputi kegiatan perencanaan, koordinasi, promosi/publikasi/sosialisasi IKN, pemetaan, pemantauan, dukungan pengamanan POLRI, dan lain lain.
“Dalam hal ini (realisasi klaster non infrastruktur), telah terbelanjakan Rp 2 triliun atau 65% dari pagu yang sebesar Rp 3,1 triliun,” kata Sri Mulyani. ***
Sumber: detik.com