Dalam rangka pemberdayaan ekonomi masyarakat, gubernur mengakui telah melaksanakan program Digitalisasi Desa (Smart Village) yang dimulai sebanyak 100 desa di Sulawesi Tengah.
Untuk mengoptimalkan hal tersebut, Beliau meminta dukungan kepada Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kiranya dapat menjadi perhatian serta pelaksanaannya dapat diatur melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia.
Dalam rangka mensukseskan UU nomor 3 tahun 2022 tentang IKN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus melakukan pembangunan disegala sektor guna menjadi daerah penyangga/penopang IKN Nusantara di Kalimantan.
Ia pun berharap Menteri PPN/Kepala Bappenas bisa segera mendorong untuk disahkan usulan rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Percepatan Pembangunan Ekonomi Provinsi Sulawesi Tengah berbasis Klaster Perwilayahan.
Turut mendampingi gubernur, yakni : Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesra sekaligus Plt Kadis Perkebunan dan Peternakan Dr.Hj.Rohani Mastura,M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Dr.H.Rudi Dewanto,SE,MM, Kepala Bappeda Dr.Ir.Christina Sandra Tobondo,MT, Karo Hukum Adiman,SH,M.Si. ***