Konten Kontroversi Galih Loss Dianggap Nistakan Agama

  • Whatsapp
Galih Loss mengaku hanya ingin menghibur, tapi terseret konten diduga nistakan agama. Foto: Ahsan/detikHOT

Dia menyesal atas perbuatannya dan berjanji akan membuat konten yang positif agar dapat menghibur masyarakat.

“Saya menyesal dan saya meminta maaf. Saya akan membuat video yang lebih positif ke depannya,” pungkasnya.

Galih Loss selama ini dikenal sebagai pembuat konten prank dan tanya jawab di media sosial. Konten yang membawa Galih kepada status tersangka adalah ketika dia mewawancarai anak kecil dan memberikan tebak-tebakan hewan yang bisa mengaji.

Konten itulah yang dianggap penistaan untuk agama. Jawaban dari tebakannya adalah kalimat ta’awudz.

Galih Loss saat ini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Dia ditangkap di rumah pacar dan dihadapan calon mertuanya yang berada di kawasan Setu, Kabupaten Bekasi, Senin (22/4/2024) sekitar pukul 23.00 WIB.

Atas kasus tersebut, Galih Loss dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. ***

Sumber: detik.com

Berita terkait