Selain itu, dia mengenang bahwa dirinya tidak membutuhkan waktu yang lama untuk memutuskan bergabung dengan pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
“Saya bergabung dengan Pak Jokowi walaupun kita telah berseberangan, berkompetisi dengan panjang selama dua kali pemilihan umum. Begitu beliau mengajak saya, saya kira, saya berpikirnya mungkin hanya setengah jam, dan saya mengatakan saya gabung,” kenangnya.
Ia juga mengenang bahwa dirinya memutuskan bergabung dengan kesadaran penuh bahwa tantangan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia tidak semakin mudah, dan tidak semakin sederhana.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.
“Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024,” ujar Ketua KPU Hasyim Asy’ari di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).
Hasyim menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia. Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024. ***
Sumber: republika.co.id