Sebagaimana diketahui, ini bukan kali pertama Rio Reifan berurusan dengan polisi terkait penyalahgunaan narkotika. Rio Reifan pernah ditangkap 4 kali sebelumnya, yakni pada 2015, 2017, 2019, dan terakhir pada 2021.
“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Minggu (28/4).
Jadi Tersangka
Rio Reifan kembali ditangkap polisi untuk kelima kalinya terkait kasus narkoba. Rio Reifan resmi ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika,” kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4).
Selanjutnya, Rio Reifan akan langsung ditahan.
“Setelah kita tetapkan jadi tersangka akan kita lakukan penahanan,” katanya. ***
Sumber: detik.com