Berikut tahapan yang akan dilaksanakan oleh KPU Palu:
1. Tahapan pemutakhiran data pemilih akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Mei – 23 September 2024
2. Tahapan pendaftaran pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palu akan dilaksanakan mulai tanggal 27-29 Agustus 2024
3. Penetapan calon wali kota dan wakil wali kota Palu pada tanggal 22 September 2024 dalam rentang waktu tersebut akan ditetapkan nomor urut pasangan calon
4. Pelaksanaan kampanye akan dimulai 25 September – 23 November 2024
5. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November 2024. ***
Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kota Palu