Ahdin mengatakan, setelah dilantik bahwa ada perubahan pola kerja yang harusnya terimplementasi, karena ada sebagian yang menjadi penyelenggara Pemilu sebelumnya Sudah barang tentu mengetahui seperti apa metode dan pola kerja.
“Sebagai penyelenggara pemilu tidak memiliki jam kerja dalam artian satu kali 24 jam, sehingga muncul istilah integritas 2 kali 24 jam, tidak mengenal tanggal merah atau hari-hari kerja biasa, di saat tahapan itu berjalan maka kita sebagai penyelenggara, sebagai petugas yang melayani pemilih dan peserta pemilu wajib untuk melaksanakan tahapan tersebut,” katanya.
“Nah komitmen-komitmen inilah yang harapan besar kami dalam pelaksanaan mensukseskan Pilkada 2024 di Tojo Una-Una adalah bagaimana kesiapan penyelenggara itu sendiri,” ujarnya.
“Semoga kita semua selalu diberikan kekuatan, diberikan kesehatan dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara Pilkada 2024 di Tojo Una-Una tahun 2024,” pungkasnya. ***
Sumber: rri.co.id