Menurut Sekkot, zakat merupakan salah satu instrumen penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan mengurangi kesenjangan sosial.
Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan tata kelola yang baik.
Dalam hal ini, Sekkot menekankan beberapa hal penting yakni transparansi dan akuntabilitas, profesionalisme, pemanfaatan teknologi, serta koordinasi dan kolaborasi.
Transparansi dan akuntabilitas, sistem pencatatan dan pelaporan yang disosialisasikan hari ini harus mampu mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan zakat.
Setiap dana yang diterima dan disalurkan harus tercatat dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian, profesionalisme, pengelolaan zakat membutuhkan keterampilan dan profesionalisme.
Sekkot mengharapkan setiap anggota UPZ di setiap OPD memiliki pemahaman yang baik tentang tata cara pengelolaan zakat, mulai dari pengumpulan, pencatatan, hingga pelaporan.
Kemudian, pemanfaatan teknologi dalam sistem pencatatan dan pelaporan keuangan zakat sangat diperlukan.