SULTENG – Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah mulai menertibkan kabel fiber optik (FO) dan Coaxial di sepanjang jalan yang semrawut, kumuh dan merusak keindahan kota. Kamis, 30 April 2026 dimulakan Jalan Basuki Rahmat – Palu Selatan, yang menjadi urat nadi kota.
Diketahui, beberapa ruang kota mulai di tata. Tapi bila menengok ke tiang – tiang listrik, telkom dan kabel jaringan internet masih nampak ‘baku cako’ di beberapa ruas jalan umum. Baik jalan nasional, jalan provinsi di dalam Kota Palu.
Beberapa OPD Pemkot Palu kolaborasi turun ke lapangan menertibkan kabel – kabel tak beraturan. Semisal Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Komunikasi Informatika Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) yang diwakili Bidang Aplikasi Teknologi Informasi (Aptika).
Kegiatan itu melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palu sebagai bagian dari upaya terpadu dalam menciptakan tata kelola infrastruktur utilitas kota yang lebih tertib, aman, dan estetis.
Penertiban dilakukan sebagai langkah strategis Pemkot meningkatkan keindahan kota sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan. Kabel-kabel yang semrawut, tidak sesuai standar, maupun yang berpotensi membahayakan akan ditata dan ditertibkan sesuai ketentuan yang berlaku. ***








