Polisi Berhasil Tangkap Empat Tahanan Melarikan dari Polsek Biromaru Sigi

  • Whatsapp

Palu,– Sebanyak empat tahanan yang melarikan diri dari Polsek Biromaru kini telah berhasil diamankan olah pihak Polisi. Hal itu diungkapkan oleh Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono di Palu, Rabu 26 Juni 2024.

Penangkapan dilakukan tim gabungan pada Ahad (23/6/2024) terhadap tersangka berinisial AB dan F. Sedangkan tersangka J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah Polres Tolitoli pada Selasa (25/6/2024).

“Dua tahanan yang kabur yakni AB dan F ditangkap pada Minggu (23/6), sedangkan tahanan lainnya J menyerahkan diri dan R ditangkap di wilayah hukum Kabupaten Tolitoli pada Selasa (25/6),” kata Djoko Wienartono.

Djoko menuturkan, tiga orang saat ini berada di Mapolsek Biromaru dan seorang tersangka lagi ditahan di Mapolres Sigi berinisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan.

Untuk diketahui walaupun empat orang tahanan yang melarikan diri berhasil ditangkap kembali, tentunya tetap ada sanksi hukum terhadap anggota Polri yang lalai dalam pelaksanaan tugasnya.

Saat ini kata dia, petugas Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Sigi memeriksa anggota Polsek Biromaru terkait kaburnya empat tahanan tersebut.

“Untuk sementara ada sembilan personel Polsek Biromaru sudah dilakukan pemeriksaan oleh propam,” katanya.

Sementara Kapolsek Biromaru sendiri belum diperiksa propam karena masih fokus pada pemeriksaan anggota yang saat itu lagi piket.

Terkait status dan sanksi bagi sembilan personel Polsek Biromaru yang diperiksa itu masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Masih diperiksa sebagai saksi,” tuturnya tanpa menyebut identitas sembilan anggota Polsek Biromaru yang diperiksa tersebut. ***

Sumber:

Berita terkait